Parkir Liar di Makassar Tak Kunjung Tuntas, Warga Tagih Penanganan Serius

- Admin

Jumat, 21 November 2025 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dini Febriani Masdar, mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI

Dini Febriani Masdar, mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI

Oleh : Dini Febriani Masdar
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI

Mufasyahnews.com, Makassar – Parkir liar telah lama menjadi persoalan serius di Kota Makassar. Hampir di berbagai tempat seperti depan ATM, area pasar, masjid, Pantai Losari, sepanjang Jalan Boulevard, minimarket, hingga tepi jalan masyarakat yang memarkir kendaraannya diminta membayar biaya parkir di ruang-ruang publik yang sejatinya gratis. Lebih memprihatinkan lagi, pungutan ini dilakukan tanpa memberikan karcis parkir resmi.

Fenomena ini kini melibatkan banyak pihak, termasuk anak-anak sekolah yang ikut menjadi tukang parkir, bahkan ibu-ibu yang mengambil peran serupa. Mereka menggunakan fasilitas umum tanpa izin resmi dari pemerintah. Biaya parkir yang diminta juga beragam, mulai Rp2.000 hingga Rp20.000, bergantung lokasi dan terkadang dihitung per jam.

Yang membuat masyarakat semakin resah bukan hanya karena tukang parkir berada di mana-mana, tetapi juga cara mereka muncul secara tiba-tiba. Di depan ATM atau minimarket, mereka kerap tak terlihat saat kedatangan, namun langsung datang meminta biaya parkir ketika pengunjung hendak pergi. Situasi ini memunculkan rasa tidak nyaman dan kesan seolah-olah pengendara sedang dipalak di ruang publik yang seharusnya bebas digunakan.

Tak jarang, masyarakat merasa takut menolak karena khawatir terjadi perselisihan. Padahal, fasilitas publik semestinya dapat dinikmati tanpa pungutan. Sayangnya, ruang publik justru dimanfaatkan sebagai lahan mencari keuntungan dengan menjadi tukang parkir liar.

Masalah ini memperlihatkan kegagalan dalam pengelolaan ruang publik. Hak masyarakat untuk menggunakan fasilitas umum secara gratis terabaikan, sementara parkir liar turut memperparah kemacetan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan demi menghindari pungutan.

Lemahnya pengawasan pihak berwenang semakin memperjelas persoalan ini. Pemerintah memang telah melakukan razia secara berkala, namun kondisi tersebut hanya membuat tukang parkir menghilang sementara sebelum kembali beraktivitas seperti semula. Fakta ini menunjukkan bahwa pemerintah belum mampu mengatasi praktik parkir liar yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Pemerintah harus melakukan penanganan yang lebih serius dengan tindakan tegas terhadap pelanggar yang tidak mematuhi aturan. Selain itu, diperlukan pengaturan sistem parkir yang lebih menyeluruh serta penyediaan solusi pekerjaan bagi mereka yang menggantungkan hidup pada pendapatan sebagai tukang parkir.

Penanganan masalah ini tidak cukup hanya dengan razia. Edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak mereka serta penciptaan sistem parkir yang lebih teratur dan mudah sangat diperlukan. Penggunaan aplikasi pembayaran parkir resmi bisa menjadi solusi untuk mengurangi keberadaan parkir ilegal.

Pemerintah juga harus menyediakan alternatif pekerjaan bagi para tukang parkir, misalnya melalui program kemitraan dengan perusahaan parkir resmi. Pendekatan ini tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga soal empati sosial karena banyak dari mereka benar-benar membutuhkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan langkah tersebut, masalah dapat diubah menjadi peluang untuk menciptakan sistem parkir yang lebih modern.

Masalah parkir liar mungkin terlihat sederhana, namun dari persoalan kecil seperti ini kita dapat menilai seberapa baik ruang publik dikelola di sebuah kota. Jika dikelola dengan baik dan didukung teknologi yang tepat, perbaikan sistem parkir dapat menjadi solusi yang mendorong Makassar menuju tata kelola kota yang lebih modern.

Berita Terkait

Gunung Sampah TPA Antang Jadi Alarm Bahaya bagi Makassar
Makassar dan Bayang-Bayang Teror Busur di Ruang Publik
Pengamen dan Pengemis Marak di Losari, Pemerintah Wajib Cari Solusi
Film Horor Indonesia Terjebak di Isu Santet
Fantasi Sedarah, Saat Batas Moral Tergerus di Jagad Maya
Ruang Kelas atau Ruang Dagang? Bisnis Buku di Balik Nama Pendidikan
Pemerintah Kaji Program Pembinaan Siswa di Barak Militer Gagasan Gubernur Dedi Mulyadi
Kajian Online di Tiktok, Bantu Anak Muda Lebih Dekat dengan Agama

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 19:26 WITA

Gunung Sampah TPA Antang Jadi Alarm Bahaya bagi Makassar

Minggu, 23 November 2025 - 10:15 WITA

Makassar dan Bayang-Bayang Teror Busur di Ruang Publik

Jumat, 21 November 2025 - 21:18 WITA

Parkir Liar di Makassar Tak Kunjung Tuntas, Warga Tagih Penanganan Serius

Jumat, 21 November 2025 - 19:09 WITA

Pengamen dan Pengemis Marak di Losari, Pemerintah Wajib Cari Solusi

Rabu, 19 November 2025 - 11:41 WITA

Film Horor Indonesia Terjebak di Isu Santet

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:49 WITA

Fantasi Sedarah, Saat Batas Moral Tergerus di Jagad Maya

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:16 WITA

Ruang Kelas atau Ruang Dagang? Bisnis Buku di Balik Nama Pendidikan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:13 WITA

Pemerintah Kaji Program Pembinaan Siswa di Barak Militer Gagasan Gubernur Dedi Mulyadi

Berita Terbaru