Oleh : Indah Awalia Ilham Wijaya
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMI
Mufasyahnews.com, Makassar – Di tengah perkembangan Kota Makassar yang terus tumbuh baik dari sisi ekonomi, infrastruktur, maupun mobilitas muncul sebuah fenomena yang kian meresahkan masyarakat, maraknya aksi kekerasan jalanan menggunakan busur panah dan senjata tajam sebagai alat konflik maupun teror. Fenomena ini bukan sekadar catatan kriminalitas, tetapi turut mengguncang rasa aman warga, menggerus kepercayaan terhadap sistem keamanan, serta menurunkan kualitas ruang publik kota.
Kasus pembusuran antarkelompok sebenarnya bukan hal baru. Kejadian semacam ini telah sering dilaporkan di berbagai wilayah Kota Makassar. Namun, salah satu insiden yang belakangan ramai diperbincangkan adalah bentrokan antara dua kelompok warga di Kampung Sapiria yang melibatkan busur, batu, dan petasan, hingga menyebabkan satu orang terluka akibat panah busur.
Dampak dari insiden tersebut tentu sangat terasa bagi warga. Rasa takut dan cemas menyelimuti masyarakat, khususnya mereka yang kerap beraktivitas pada malam hari baik pekerja, mahasiswa, maupun warga yang sekadar pulang dari kegiatan rutin. Hal ini juga saya rasakan sebagai mahasiswa yang sesekali harus pulang larut malam karena menyelesaikan tugas atau kerja kelompok.
Perempuan menjadi kelompok yang paling rentan. Banyak perempuan bekerja paruh waktu dan harus pulang malam,situasi ini membuat mereka berada dalam kondisi rawan. Saya sendiri pernah merasakan kekhawatiran tersebut. Saat berkendara sendirian, perhatian saya selalu tertuju pada kaca spion untuk memastikan tidak ada yang membuntuti. Hingga kini, syukurlah saya belum pernah mengalami kejadian yang mengancam, meski rasa waspada itu hampir selalu ada. Wajar jika perempuan memiliki ketakutan seperti itu, terlebih ketika kota tempat kita tinggal sudah tidak lagi terasa seaman dulu.
Kemunculan kekerasan berbasis busur juga berdampak pada fungsi ruang publik. Tempat yang seharusnya menjadi ruang bersosialisasi, beribadah, atau bermain bagi anak-anak kini terhambat. Bahkan, pernah terjadi penyerangan menggunakan busur di area tempat ibadah, ruang yang selama ini dianggap aman dan sakral. Harapan saya, kejadian serupa tidak lagi terulang, khususnya di wilayah yang kerap disebut sebagai daerah rawan aksi pembusuran.
Mudahnya akses terhadap busur dan kemunculannya di lingkungan warga memunculkan pertanyaan serius, seberapa kuat sistem keamanan dan pencegahan kita? Banyak warga merasa bahwa patroli, penindakan, serta upaya sosialisasi belum memberikan efek yang cukup signifikan.
Makassar sedang menuju predikat sebagai “kota modern” dengan berbagai capaian pembangunan. Namun, kemajuan fisik dan ekonomi tidak boleh berjalan tanpa diimbangi peningkatan keamanan warganya. Ketika anak-anak bermain dengan rasa takut, ketika ibu-ibu enggan keluar malam karena khawatir menjadi korban, maka itu merupakan sinyal bahwa kota ini belum sepenuhnya aman.
Fenomena busur bukan sekadar tindak kriminal. Ia adalah gejala dari kekosongan sosial, lemahnya pengawasan lingkungan, serta minimnya intervensi terhadap budaya konflik. Karena itu, seluruh elemen mulai dari aparat penegak hukum, pemuka agama, pemuda, hingga masyarakat umum perlu membangun narasi baru, mengubah citra dari “tawuran dengan busur” menjadi “lingkungan aman dan ramah warga.”












