Heboh! Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual saat USG

- Admin

Kamis, 17 April 2025 - 14:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Seorang dokter kandungan berinisial MSF resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Garut atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) di sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan tidak pantas tersebut viral di media sosial.​

MSF diduga menawarkan layanan USG gratis kepada pasien tanpa melalui prosedur pendaftaran resmi.

Aksi ini terungkap setelah video dari kamera pengawas di ruang praktik tersebar luas, menunjukkan dugaan pelecehan terhadap ibu hamil saat pemeriksaan.

Polisi menangkap MSF di Jakarta pada Selasa siang, 15 April 2025, dan menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. ​

Menanggapi kasus ini, Dokter Spesialis Kandungan Yusfa Rasyid menjelaskan bahwa dalam prosedur pemeriksaan USG, seharusnya selalu ada suster yang mendampingi dokter di dalam ruangan.

“Suster tidak boleh meninggalkan ruangan selagi dokter melakukan pemeriksaan fisik kepada pasien,” jelasnya. ​

Kementerian Kesehatan menyatakan akan menindak tegas dokter spesialis kandungan yang terlibat dalam kasus ini.

Sementara itu, pihak klinik tempat MSF berpraktik telah memasang kamera pengawas di ruang praktik sebagai langkah preventif. ​

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai pentingnya prosedur medis yang transparan dan pengawasan ketat untuk mencegah pelecehan seksual di lingkungan layanan kesehatan.

Berita Terkait

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu
Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan
TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon
Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:25 WITA

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WITA

TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:20 WITA

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terbaru