Mufasyahnews.com, Makassar – Koalisi Untuk Kesejahteraan TNI POLRI (KITRA) Koordinator Kota Makassar menggelar aksi damai di Jalan Cendrawasih, Jumat (02/06/2023).
Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan system nilai penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tatanan dan kebijakan maupun pandangan penyelenggara negara mesti sesuai dengan nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, kesatuan, Keadilan, ke-Indonesiaan.
Sirajuddin Salam selaku Koordinator Lapangan menyampaikan bahwa, TNI Polri sebagai organ konstitusional memiliki peran strategis demi tegaknya nilai-nilai Pancasila, maka jaminan kesejahteraan dan penghidupan manusiawi sesuai nilai Pancasila mutlak diberikan menguatkan fundamental berbangsa bernegara.
“Menyikapi pemiskinan yang menimpa TNI POLRI sejak Indonesia merdeka telah menyengsarakan jutaan keluarganya akibat kebijakan dan pandangan vegetatif pemerintah, dimana gaji yang diberikan hanya berdasar kebutuhan sandang pangan dan papan merupakan bukti nyata praktek bernegara yang bertetntangan dengan nilai Pancasila,” jelasnya.
Dengan tugas dan fungsi TNI Polri yang memikul tugas maha berat yang dibebankan negara justru telah dijadikan korban atau tumbal bernegara, hak kesejahteraan pribadi dan keluarga sebagai bagian hak kemanusiaannya lalai dipenuhi oleh pemerintah, Gaji TNI Polri sebagai satu-satunya akses ekonomi keluarganya dipastikan gagal menjalankan tanggung jawab keluarga, sosial, spiritual, pendidikan maupun keberlanjutan generasinya.
Pemiskinan TIN Polri dengan berbagai dalih argumentasi dan kebijakan pemerintah selama tujuh dekade membuktikan bahwa pembangunan infrastruktur jauh lebih penting dibandingkan pembangunan kesejahteraaan TNI Polri, dalam pandangan pemerintah Idealisme, loyalitas dan patriotisme TNI Polri tidak pernah dihargai dan dijaga.
Kebijakan gaji terbukti diskriminatif dan sewenang-wenang bagi Lembaga pertahanan dan kemanan bangsa dan negara yang berdampak pemiskinan structural karena akan menyeret jutaan keluarga TNI Polri terperangkap kemiskinan serta dampak sistemik bagi bangsa negara, disisi yang lain Pemerintah memberikan kesejahteraan bagi Lembaga yang berhubungan dengan keuangan negara semisal pegawai kementerian keuangan, KPK dan Direksi BUMN.
Praktek diskrimiasi oleh pemerintah telah memiskinkan Puluhan Juta Keluarga TNI Polri semestinya menjadi warga negara yang diprioritaskan hak-hak kesejahteraanya, pemiskinan ini telah berdampaknya rusaknya tatanan hukum, pertahanan dan kemanan bangsa dan negara, Pemerintah dan DPR terbukti melemahkan TNI Polri karena abai dan lalai menegakkan Hak kesejahteraan TNI Polri dalam Undang-undang TNI dan Undang-undang Polri.
Dengan kesadaran tugas dan tanggung jawab untuk mengayomi dan solidaritas serta kepedulian terhadap TNI Polri demi tegaknya Pancasila maka Koalisi untuk kesejahteraan TNI POLRI (KITRA TNI POLR) menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut:
1. Menuntut Pemerintah patuh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
2. Menuntut pemerintah segera Kenaikan 50 Juta Gaji TNI Polri
3. Mendesak DPR RI menyuarakan Kenaikan 50 Juta Gaji TNI Polri dan mengubah undangundang TNI Polri karena tidak memuat hak-hak kesejahteraan TNi polri 4. Mendesak Gubernur Sul-Sel, Bupati se-Sulsel dan DPRD se-Sulsel untuk menyuarakan kenaikan 50 juta Gaji TNi Polri
Aksi tersebut diakhiri dengan damai bersama aparat yang bertugas mengamankan massa aksi.