Nadiem Makarim Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

- Admin

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com,  Jakarta – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.19 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Setibanya di lokasi, Nadiem dan tim hukum langsung menuju meja registrasi. Setelah itu, mantan menteri di era Presiden Joko Widodo tersebut terlihat naik ke lantai dua gedung seorang diri untuk menjalani pemeriksaan.

KPK saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan perangkat lunak Google Cloud. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Perlu diketahui, perkara ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Asep menjelaskan, pengadaan Chromebook berkaitan dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan kasus Google Cloud menyangkut pengadaan perangkat lunak.

Meski begitu, Asep belum memberikan keterangan lebih rinci terkait proses penyelidikan kasus tersebut, karena penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan.

Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Fiona Handayani, yang merupakan Staf Khusus Mendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.

Berita Terkait

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah
1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terbaru