Mufasyahnews.com, Jakarta – Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/8/2025). Ia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.
Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.19 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja lengan panjang dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Setibanya di lokasi, Nadiem dan tim hukum langsung menuju meja registrasi. Setelah itu, mantan menteri di era Presiden Joko Widodo tersebut terlihat naik ke lantai dua gedung seorang diri untuk menjalani pemeriksaan.
KPK saat ini sedang mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan perangkat lunak Google Cloud. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan dan belum ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Perlu diketahui, perkara ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
Asep menjelaskan, pengadaan Chromebook berkaitan dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan kasus Google Cloud menyangkut pengadaan perangkat lunak.
Meski begitu, Asep belum memberikan keterangan lebih rinci terkait proses penyelidikan kasus tersebut, karena penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan.
Dalam proses penyelidikan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Fiona Handayani, yang merupakan Staf Khusus Mendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim.












