Mufasyahnews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi impor barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Terbaru, penyidik menggeledah sebuah rumah di Ciputat, Tangerang Selatan, yang diduga dijadikan tempat penyimpanan uang hasil korupsi pada 13 Februari 2026.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita lima koper berisi uang tunai dengan total sekitar Rp5 miliar. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut ditemukan di lokasi yang diduga berfungsi sebagai safe house.
“Uang dalam koper yang diamankan pada saat penyidik melakukan giat geledah adalah dari safe house,” ujar Budi di Gedung KPK, Rabu (18/2/2026).
KPK saat ini masih menelusuri kepemilikan rumah dan asal-usul barang bukti yang ditemukan. Budi memastikan lokasi di Ciputat berbeda dengan safe house yang sebelumnya diungkap dalam konferensi pers pada 5 Februari lalu.
“Ini masih didalami kepemilikannya, termasuk penggunaan safe house dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan pada pekan sebelumnya, di mana para pihak juga menggunakannya untuk menempatkan uang yang diduga terkait perkara ini,” katanya.
Sebelumnya, KPK menduga sejumlah oknum di Direktorat Jenderal Bea Cukai sengaja menyewa tempat khusus untuk menyimpan uang, logam mulia, dan barang hasil korupsi. Praktik tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 4 Februari 2026.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC periode 2024–Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan DJBC Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen DJBC Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, tersangka lain berasal dari pihak swasta, yakni pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK).
KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi impor barang ilegal tersebut.












