Trump Umumkan Khamenei Wafat, Dunia Khawatir Konflik Iran Makin Memanas

- Admin

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar  – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan melalui media sosial bahwa Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei telah meninggal dunia. Ia menyebut momen tersebut sebagai peluang bagi rakyat Iran untuk menentukan kembali masa depan negaranya.

Kematian Khamenei terjadi tanpa penunjukan pengganti, sehingga memunculkan ketidakpastian politik di Iran dan meningkatkan kekhawatiran akan meluasnya konflik di kawasan. Situasi ini memicu respons cepat komunitas internasional.

Menanggapi eskalasi tersebut, Dewan Keamanan PBB menjadwalkan pertemuan darurat guna membahas serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, serta serangan balasan Teheran. Banyak negara memilih sikap hati-hati. Sejumlah pemerintah menahan diri untuk tidak memberikan komentar tegas terhadap operasi militer AS dan Israel, namun secara terbuka mengecam serangan Iran ke negara-negara tetangga Arab.

Australia dan Kanada menyatakan dukungan terhadap langkah militer AS. Sebaliknya, Rusia dan China menyampaikan kritik langsung, dengan menilai serangan tersebut berpotensi memperburuk stabilitas global.

Di Eropa, Perdana Menteri Inggris Keir Starmer, Presiden Prancis Emmanuel Macron, dan Kanselir Jerman Friedrich Merz mendesak Amerika Serikat dan Iran kembali ke meja perundingan terkait program nuklir. Ketiganya menegaskan negara mereka tidak terlibat dalam serangan, tetapi tetap berkoordinasi dengan mitra internasional di kawasan. Mereka juga mengutuk serangan Iran dan meminta semua pihak menahan diri.

Di Timur Tengah, Liga Arab mengecam serangan Iran yang dinilai melanggar kedaulatan negara-negara anggota. Arab Saudi dan sejumlah negara Teluk menyebut tindakan tersebut sebagai agresi berbahaya. Oman, yang selama ini berperan sebagai mediator, menilai aksi militer AS melanggar prinsip hukum internasional dan penyelesaian damai.

Selandia Baru mengambil posisi moderat dengan tidak memberikan dukungan penuh, namun menilai operasi militer AS dan Israel dapat mencegah ancaman berkelanjutan dari Iran.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut serangan tersebut sebagai agresi tanpa provokasi terhadap negara berdaulat, sedangkan China mendesak penghentian segera aksi militer serta penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Iran.

Hingga kini, situasi di kawasan Timur Tengah masih berkembang. Tekanan internasional terus meningkat agar seluruh pihak menahan diri dan mengutamakan diplomasi guna mencegah konflik yang lebih luas.

Berita Terkait

KPK Dalami Mutasi Hakim PN Depok dalam Kasus Suap Sengketa Lahan
Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas
KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut
Kejagung Kasasi Putusan Bebas Aktivis Delpedro, Aturan KUHAP Jadi Sorotan
Polda Sulut Tegaskan Mutasi Aipda Vicky Bukan Terkait Kasus Korupsi yang Tengah Berjalan
Iklan Film “Aku Harus Mati” Dinilai Meresahkan, Berujung Diturunkan
Dugaan Gratifikasi Kendaraan di Kejari Karo Disinggung DPR
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI: Minta Jaksa Agung Evaluasi Total Kejaksaan Negeri Karo

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:15 WITA

Paus Leo XIV Tolak Berdebat dengan Trump, Perdamaian Tetap Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 20:38 WITA

KPK : Belum Ada Permintaan Keterangan dari Dewas Terkait Kasus Yaqut

Selasa, 7 April 2026 - 19:27 WITA

Kejagung Kasasi Putusan Bebas Aktivis Delpedro, Aturan KUHAP Jadi Sorotan

Senin, 6 April 2026 - 20:15 WITA

Polda Sulut Tegaskan Mutasi Aipda Vicky Bukan Terkait Kasus Korupsi yang Tengah Berjalan

Minggu, 5 April 2026 - 19:41 WITA

Iklan Film “Aku Harus Mati” Dinilai Meresahkan, Berujung Diturunkan

Jumat, 3 April 2026 - 14:45 WITA

Dugaan Gratifikasi Kendaraan di Kejari Karo Disinggung DPR

Jumat, 3 April 2026 - 14:30 WITA

Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI: Minta Jaksa Agung Evaluasi Total Kejaksaan Negeri Karo

Kamis, 2 April 2026 - 16:13 WITA

Vonis Bebas Amsal Sitepu, DPR Ingatkan Hukum Harus Berkeadilan

Berita Terbaru