WNI Tewas Ditusuk di Malaysia, Lima Rekan Sekerja Ditahan sebagai Tersangka

- Admin

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Johor Baru – Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan sesama Warga Negara Indonesia (WNI) terjadi di Malaysia. Insiden tragis tersebut terjadi di ladang sawit New Paloh, Johor, pada Sabtu dini hari, 7 Juni 2025.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menerima laporan mengenai insiden ini sehari setelah kejadian, yakni pada Minggu, 8 Juni 2025.

“Telah terjadi kasus pembunuhan yang melibatkan sesama WNI. Dari penelusuran kami, satu orang WNI berinisial SR (28) dilaporkan meninggal dunia, sementara lima WNI lainnya ditahan karena diduga terlibat sebagai pelaku,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, dalam pernyataan tertulis pada Senin (9/6/2025).

Judha menjelaskan, keenam WNI tersebut merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal yang bekerja di sektor perkebunan. Berdasarkan hasil koordinasi KJRI Johor Bahru dengan pihak berwenang Malaysia, jenazah SR saat ini berada di Rumah Sakit HJ. Enche Khalsom, Kluang.

“Korban meninggal akibat luka tusukan di bagian dada,” ungkapnya.

Surat kematian telah diterbitkan oleh Kedutaan Besar RI (KBRI) Kuala Lumpur, dan rencananya, jenazah akan dipulangkan ke Tanah Air pada Selasa, 10 Juni 2025.

Sementara itu, lima WNI yang ditahan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Balai Polis Kluang. Penahanan mereka berlaku selama tujuh hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

“KJRI Johor Bahru telah mengajukan permintaan akses kekonsuleran untuk mendampingi kelima WNI tersebut,” tambah Judha. Mereka kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan Malaysia, yang mengatur tentang tindak pidana pembunuhan dan dapat dikenai hukuman mati.

Baik KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI Johor Bahru menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran bagi para WNI yang terlibat.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru