Mobil Berlabel SPPG Kedapatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Laporkan ke Polisi

- Admin

Jumat, 31 Oktober 2025 - 18:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta –  Sebuah video menampilkan mobil berwarna putih bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi viral di berbagai platform media sosial. Mobil yang seharusnya mengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) itu ternyata berisi babi dan ayam hidup.

Menanggapi viralnya video tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kendaraan itu tidak ada kaitannya dengan lembaganya. BGN bahkan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik mobil kepada pihak kepolisian karena dianggap menyalahgunakan nama dan logo resmi lembaga.

“Saya sudah memerintahkan Koordinator Wilayah untuk melapor ke polisi. Ini merupakan bentuk penyalahgunaan identitas dan merek BGN,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Nanik menekankan, mobil tersebut bukan bagian dari armada BGN maupun salah satu dapur resmi SPPG di bawah lembaga tersebut. “Kami tegaskan, kendaraan itu bukan milik BGN,” katanya.

Berdasarkan laporan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), kejadian itu berlangsung di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil tersebut diketahui dimiliki oleh Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, lembaga lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG, namun hingga kini masih belum terverifikasi.

“Mereka baru dalam tahap pengajuan kerja sama, jadi belum memiliki hubungan resmi dengan BGN,” tambah Nanik.

Video itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025, lalu baru diunggah ke media sosial Facebook pada 30 Oktober 2025, sebelum akhirnya menyebar luas ke berbagai platform lainnya.

Koordinator Wilayah BGN Nias Selatan telah menemui langsung pemilik mobil dan meminta penjelasan terkait penggunaan logo SPPG serta atribut Badan Gizi Nasional. BGN menilai tindakan tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga, terutama dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG)yang sedang digencarkan pemerintah.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru