Anggota DPRD Makassar Janji Tindak Lanjuti Aspirasi AMRPK Terkait Status Gerai Mie Gacoan

- Admin

Rabu, 11 September 2024 - 16:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar menerima perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Penegak Keadilan (AMRPK) Sulawesi Selatan dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi, Rabu (11/9/2024).

Pertemuan ini merupakan respons terhadap aksi demonstrasi yang digelar oleh AMRPK, yang menuntut penjelasan mengenai dugaan bahwa gerai Mie Gacoan beroperasi tanpa izin PBG (Pengesahan Bangunan Gedung) dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan terhadap pembangunan di Kota Makassar. Mereka menyadari bahwa isu ini berpotensi memicu keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait kepatuhan terhadap peraturan daerah mengenai izin mendirikan bangunan. Oleh karena itu, anggota dewan berkomitmen untuk memperhatikan aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh para demonstran.

Sebagai langkah awal, DPRD berencana untuk memanggil pihak terkait, termasuk pengelola gerai Mie Gacoan dan instansi pemerintah yang berwenang, guna memberikan klarifikasi mengenai status izin operasional gerai tersebut. Anggota DPRD berharap bahwa klarifikasi ini dapat memberikan kepastian hukum dan menjawab pertanyaan masyarakat terkait legalitas operasional Mie Gacoan.

Sementara itu, AMRPK menyatakan apresiasi atas respons yang diberikan oleh anggota DPRD dan berharap langkah-langkah yang diambil dapat menghasilkan tindakan yang sesuai dengan harapan masyarakat. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini demi memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru