Mufasyahnews.com, Makassar – Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia empat tahun yang sempat menghilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, akhirnya terungkap. Bilqis ditemukan selamat di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, setelah dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025) malam.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap bahwa kasus ini tidak dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi.
“Kasus ini melibatkan jaringan yang sangat luas. Karena kami pernah bertugas di Dirtipidum Mabes Polri, koordinasi antarwilayah bisa kami lakukan dengan baik,” ujarnya di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
Polisi menetapkan Sri Yuliana alias Ana (30) sebagai pelaku utama. Perempuan asal Kecamatan Rappocini, Makassar, itu membawa Bilqis dari lapangan Pakui Sayang ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, lalu menawarkan korban di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran. Ia mengaku sebagai ibu kandung Bilqis yang tidak mampu merawat anaknya.
Unggahan tersebut menarik perhatian Nadia Hutri (29), warga Sukoharjo yang tinggal di Jakarta. Keduanya sepakat melakukan transaksi senilai Rp 3 juta, dan Nadia datang langsung ke Makassar untuk menjemput Bilqis. Setelah itu, Nadia membawa anak tersebut ke Jambi dan menjualnya kepada Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) seharga Rp 15 juta dengan alasan pasangan itu belum memiliki anak selama sembilan tahun.
Tidak berhenti di sana, Adit dan Meriana kembali menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin dengan harga Rp 80 juta.
“AS dan MA lalu menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Dari hasil interogasi, keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp,” terang Djuhandhani.
Kasus ini mulai terbongkar setelah Nadia mengetahui berita viral penculikan anak di Makassar. Menyadari anak yang dibawanya adalah korban yang sama, ia berusaha mengambil Bilqis kembali bersama Meriana dan Adit, namun gagal. Ketiganya akhirnya ditangkap aparat gabungan Polda Sulsel di Kabupaten Kerinci, Jambi.
Dalam pemeriksaan, Sri Yuliana mengaku melakukan penculikan karena desakan ekonomi. Ia berdalih awalnya hanya ingin merawat anak tersebut.
“Awalnya mau ji ambil itu anak untuk dirawat dengan baik. Tapi karena kami butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu saya jual,” ujar Ana pelan saat diperiksa, Sabtu (8/11/2025) malam.
Ana mengaku berkenalan dengan calon pembeli di grup Facebook. Pembeli itu sempat mentransfer uang muka Rp 500 ribu sebelum penyerahan dilakukan di Jalan Abu Bakar Lambogo, Lorong 10, Makassar.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” tegas Djuhandhani.












