Bilqis Bocah 4 Tahun yang Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak

- Admin

Senin, 10 November 2025 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kasus penculikan Bilqis, bocah berusia empat tahun yang sempat menghilang di Taman Pakui Sayang, Makassar, akhirnya terungkap. Bilqis ditemukan selamat di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi, setelah dijual hingga ke kelompok Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025) malam.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap bahwa kasus ini tidak dilakukan seorang diri, melainkan melibatkan jaringan perdagangan anak lintas provinsi.

“Kasus ini melibatkan jaringan yang sangat luas. Karena kami pernah bertugas di Dirtipidum Mabes Polri, koordinasi antarwilayah bisa kami lakukan dengan baik,” ujarnya di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

Polisi menetapkan Sri Yuliana alias Ana (30) sebagai pelaku utama. Perempuan asal Kecamatan Rappocini, Makassar, itu membawa Bilqis dari lapangan Pakui Sayang ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo, lalu menawarkan korban di grup Facebook Adopsi Anak menggunakan akun samaran. Ia mengaku sebagai ibu kandung Bilqis yang tidak mampu merawat anaknya.

Unggahan tersebut menarik perhatian Nadia Hutri (29), warga Sukoharjo yang tinggal di Jakarta. Keduanya sepakat melakukan transaksi senilai Rp 3 juta, dan Nadia datang langsung ke Makassar untuk menjemput Bilqis. Setelah itu, Nadia membawa anak tersebut ke Jambi dan menjualnya kepada Adit Prayitno Saputra (36) dan Meriana (42) seharga Rp 15 juta dengan alasan pasangan itu belum memiliki anak selama sembilan tahun.

Tidak berhenti di sana, Adit dan Meriana kembali menjual Bilqis kepada kelompok Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin dengan harga Rp 80 juta.

“AS dan MA lalu menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp 80 juta. Dari hasil interogasi, keduanya juga mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui aplikasi TikTok dan WhatsApp,” terang Djuhandhani.

Kasus ini mulai terbongkar setelah Nadia mengetahui berita viral penculikan anak di Makassar. Menyadari anak yang dibawanya adalah korban yang sama, ia berusaha mengambil Bilqis kembali bersama Meriana dan Adit, namun gagal. Ketiganya akhirnya ditangkap aparat gabungan Polda Sulsel di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Dalam pemeriksaan, Sri Yuliana mengaku melakukan penculikan karena desakan ekonomi. Ia berdalih awalnya hanya ingin merawat anak tersebut.

“Awalnya mau ji ambil itu anak untuk dirawat dengan baik. Tapi karena kami butuh uang, jadi tanggal 3 (November) itu saya jual,” ujar Ana pelan saat diperiksa, Sabtu (8/11/2025) malam.

Ana mengaku berkenalan dengan calon pembeli di grup Facebook. Pembeli itu sempat mentransfer uang muka Rp 500 ribu sebelum penyerahan dilakukan di Jalan Abu Bakar Lambogo, Lorong 10, Makassar.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri,” tegas Djuhandhani.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru