Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jeneponto, Berantas Koruptor di Jeneponto

- Admin

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional

Mufasyahnews.com, Jeneponto – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional Bupati dan wakil Bupati Jeneponto.

Dalam kasus dugaan mark up anggaran belanja dana operasional Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto tahun 2022, BPK menyebutkan bahwa terjadi kelebihan pembayaran ke bupati sebesar Rp. 80.241.581 dan ke wakil bupati, Rp. 58.105.972. sehingga menyalahi peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Selain Itu hasil Pemeriksaan BPK juga ditemukan Anggaran makan minum pimpinan DPRD jeneponto yang menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, bahkan ditemukan 9 proyek yang tidak sesuai dengan volume.

Dengan adanya dokumen laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan tahun 2022, yang menyatakan terdapat kelebihan pembayaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto sebesar Rp. 696.000.000, yang terdiri dari kelebihan pembayaran untuk Wakil Ketua I sebesar Rp. 348.000.000 dan Wakil Ketua II sebesar Rp. 348.000.000.

Muh Ikbal Selaku Ketua GMNI Kab Jeneponto, Dengan Adanya Dugaan Korupsi di Tubuh pemerintahan Jeneponto itu menjadi catatan buruk, Kejari jeneponto harus segera menuntaskan Kasus Korupsi dan Mark Up anggaran Operasional di kabupaten Jeneponto.

“Kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten jeneponto Akan Mengawal kasus Dugaan Korupsi dan Mark Up anggaran dan melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Sulsel jika tidak mampu memberantas korupsi di jenponto,” tutup Ketua GMNI Jeneponto.

Berita Terkait

Polda Sulsel Tetapkan Rektor dan Eks Rektor UMI Makassar Tersangka Kasus Korupsi
Surat Terbuka Penuh Haru dari Nining Ernia untuk Kak Aji
Pria Dibacok Brutal di Makassar, Polisi Selidiki Motif Penyerangan
Tahanan Polres Polman Tewas mengenaskan dengan Tubuh Lebam, 10 Polisi dan Dokter Diperiksa!
Aliansi BEM dan OKP Jeneponto Kawal Putusan MK dengan Surat Pernyataan Bersama
Mahasiswa LP3I Makassar Menjadi Korban Penyerangan OTK Seusai Nonton Konser
Siswa SMAN 11 Makassar Diintimidasi dan Diancam Oleh Kepsek, Ada Apa?
Pastikan Pelantikan, PC IMM Maktim 2024-2025 telah terima SK Rekomendasi PD Muhammadiyah Makassar

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 00:52 WIB

Polda Sulsel Tetapkan Rektor dan Eks Rektor UMI Makassar Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 17 September 2024 - 23:33 WIB

Surat Terbuka Penuh Haru dari Nining Ernia untuk Kak Aji

Minggu, 15 September 2024 - 19:50 WIB

Pria Dibacok Brutal di Makassar, Polisi Selidiki Motif Penyerangan

Sabtu, 14 September 2024 - 21:25 WIB

Tahanan Polres Polman Tewas mengenaskan dengan Tubuh Lebam, 10 Polisi dan Dokter Diperiksa!

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:34 WIB

Aliansi BEM dan OKP Jeneponto Kawal Putusan MK dengan Surat Pernyataan Bersama

Minggu, 18 Agustus 2024 - 21:55 WIB

Mahasiswa LP3I Makassar Menjadi Korban Penyerangan OTK Seusai Nonton Konser

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:12 WIB

Siswa SMAN 11 Makassar Diintimidasi dan Diancam Oleh Kepsek, Ada Apa?

Jumat, 28 Juni 2024 - 05:34 WIB

Pastikan Pelantikan, PC IMM Maktim 2024-2025 telah terima SK Rekomendasi PD Muhammadiyah Makassar

Berita Terbaru

Uncategorized

Ada Apa Relawan Gesit dan Pelatihan Jurnalistik?

Senin, 30 Sep 2024 - 07:17 WIB