Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jeneponto, Berantas Koruptor di Jeneponto

- Admin

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional

Mufasyahnews.com, Jeneponto – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional Bupati dan wakil Bupati Jeneponto.

Dalam kasus dugaan mark up anggaran belanja dana operasional Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto tahun 2022, BPK menyebutkan bahwa terjadi kelebihan pembayaran ke bupati sebesar Rp. 80.241.581 dan ke wakil bupati, Rp. 58.105.972. sehingga menyalahi peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Selain Itu hasil Pemeriksaan BPK juga ditemukan Anggaran makan minum pimpinan DPRD jeneponto yang menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, bahkan ditemukan 9 proyek yang tidak sesuai dengan volume.

Dengan adanya dokumen laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan tahun 2022, yang menyatakan terdapat kelebihan pembayaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto sebesar Rp. 696.000.000, yang terdiri dari kelebihan pembayaran untuk Wakil Ketua I sebesar Rp. 348.000.000 dan Wakil Ketua II sebesar Rp. 348.000.000.

Muh Ikbal Selaku Ketua GMNI Kab Jeneponto, Dengan Adanya Dugaan Korupsi di Tubuh pemerintahan Jeneponto itu menjadi catatan buruk, Kejari jeneponto harus segera menuntaskan Kasus Korupsi dan Mark Up anggaran Operasional di kabupaten Jeneponto.

“Kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten jeneponto Akan Mengawal kasus Dugaan Korupsi dan Mark Up anggaran dan melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Sulsel jika tidak mampu memberantas korupsi di jenponto,” tutup Ketua GMNI Jeneponto.

Berita Terkait

KPK Periksa Gubernur Khofifah Soal Dana Hibah Pokmas 2019–2022
Tom Lembong Nilai Jaksa Ubah Tuduhan dalam Kasus Impor Gula
Isu Praktik Prostitusi di Sekitar IKN, Basuki: Bukan di Kawasan Inti
Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, 12 Korporasi Terlibat
Anggota DPR Ungkap WNI Ditahan Junta Myanmar, Minta Kemlu Ambil Langkah Diplomatik
Komitmen KEJAM SULSEL Kawal Kasus Korupsi Diskominfo Maros
Pemkab Trenggalek Minta Kemendagri Tinjau Ulang Penetapan 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 10:54 WITA

KPK Periksa Gubernur Khofifah Soal Dana Hibah Pokmas 2019–2022

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:56 WITA

Tom Lembong Nilai Jaksa Ubah Tuduhan dalam Kasus Impor Gula

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:54 WITA

Jaksa Tuntut Tom Lembong 7 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:16 WITA

Kejagung Sita Uang Rp1,37 Triliun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO, 12 Korporasi Terlibat

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:05 WITA

Anggota DPR Ungkap WNI Ditahan Junta Myanmar, Minta Kemlu Ambil Langkah Diplomatik

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:59 WITA

Komitmen KEJAM SULSEL Kawal Kasus Korupsi Diskominfo Maros

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:46 WITA

Pemkab Trenggalek Minta Kemendagri Tinjau Ulang Penetapan 13 Pulau Masuk Wilayah Tulungagung

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:22 WITA

DPRD Makassar Dorong Mediasi Sengketa Akses TPQ di Maccini Sombala

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

KPK Periksa Gubernur Khofifah Soal Dana Hibah Pokmas 2019–2022

Kamis, 10 Jul 2025 - 10:54 WITA

Hukum & Kriminal

Tom Lembong Nilai Jaksa Ubah Tuduhan dalam Kasus Impor Gula

Rabu, 9 Jul 2025 - 14:56 WITA