Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jeneponto, Berantas Koruptor di Jeneponto

- Admin

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional

Mufasyahnews.com, Jeneponto – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional Bupati dan wakil Bupati Jeneponto.

Dalam kasus dugaan mark up anggaran belanja dana operasional Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto tahun 2022, BPK menyebutkan bahwa terjadi kelebihan pembayaran ke bupati sebesar Rp. 80.241.581 dan ke wakil bupati, Rp. 58.105.972. sehingga menyalahi peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Selain Itu hasil Pemeriksaan BPK juga ditemukan Anggaran makan minum pimpinan DPRD jeneponto yang menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, bahkan ditemukan 9 proyek yang tidak sesuai dengan volume.

Dengan adanya dokumen laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan tahun 2022, yang menyatakan terdapat kelebihan pembayaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto sebesar Rp. 696.000.000, yang terdiri dari kelebihan pembayaran untuk Wakil Ketua I sebesar Rp. 348.000.000 dan Wakil Ketua II sebesar Rp. 348.000.000.

Muh Ikbal Selaku Ketua GMNI Kab Jeneponto, Dengan Adanya Dugaan Korupsi di Tubuh pemerintahan Jeneponto itu menjadi catatan buruk, Kejari jeneponto harus segera menuntaskan Kasus Korupsi dan Mark Up anggaran Operasional di kabupaten Jeneponto.

“Kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten jeneponto Akan Mengawal kasus Dugaan Korupsi dan Mark Up anggaran dan melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Sulsel jika tidak mampu memberantas korupsi di jenponto,” tutup Ketua GMNI Jeneponto.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru