Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Jeneponto, Berantas Koruptor di Jeneponto

- Admin

Selasa, 18 Juli 2023 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional

Mufasyahnews.com, Jeneponto – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sulawesi Selatan 2022 melalui Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) menemukan adanya Mark Up anggaran belanja operasional Bupati dan wakil Bupati Jeneponto.

Dalam kasus dugaan mark up anggaran belanja dana operasional Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto tahun 2022, BPK menyebutkan bahwa terjadi kelebihan pembayaran ke bupati sebesar Rp. 80.241.581 dan ke wakil bupati, Rp. 58.105.972. sehingga menyalahi peraturan pemerintah nomor 109 tahun 2000 tentang kedudukan keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Selain Itu hasil Pemeriksaan BPK juga ditemukan Anggaran makan minum pimpinan DPRD jeneponto yang menyalahi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017, bahkan ditemukan 9 proyek yang tidak sesuai dengan volume.

Dengan adanya dokumen laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang- undangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulawesi Selatan tahun 2022, yang menyatakan terdapat kelebihan pembayaran makan minum pimpinan DPRD Jeneponto sebesar Rp. 696.000.000, yang terdiri dari kelebihan pembayaran untuk Wakil Ketua I sebesar Rp. 348.000.000 dan Wakil Ketua II sebesar Rp. 348.000.000.

Muh Ikbal Selaku Ketua GMNI Kab Jeneponto, Dengan Adanya Dugaan Korupsi di Tubuh pemerintahan Jeneponto itu menjadi catatan buruk, Kejari jeneponto harus segera menuntaskan Kasus Korupsi dan Mark Up anggaran Operasional di kabupaten Jeneponto.

“Kami dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten jeneponto Akan Mengawal kasus Dugaan Korupsi dan Mark Up anggaran dan melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Sulsel jika tidak mampu memberantas korupsi di jenponto,” tutup Ketua GMNI Jeneponto.

Berita Terkait

Jaminan Sosial untuk Pekerja, Kesejahteraan Masa Depan: Komitmen Ashabul Kahfi dalam Perlindungan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Ridwan Kamil Benarkan KPK Geledah Rumahnya, Tegaskan Sikap Kooperatif
Ricuh di Parlemen Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Suar, 3 Legislator Terluka
Sidang Perdana Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Digelar Hari Ini!
Viral Postingan Oknum Satgas PPKS Unhas Diduga Bela Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Kronologi Dosen Unhas Tega Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Minta Pejabat Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Terkait Video Pesta Narkoba
Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap Lima Bandar Judi Online Berteknologi Robot, Raup Keuntungan Rp 700 Juta

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:14 WITA

Jaminan Sosial untuk Pekerja, Kesejahteraan Masa Depan: Komitmen Ashabul Kahfi dalam Perlindungan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:04 WITA

Ridwan Kamil Benarkan KPK Geledah Rumahnya, Tegaskan Sikap Kooperatif

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:57 WITA

Ricuh di Parlemen Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Suar, 3 Legislator Terluka

Senin, 10 Februari 2025 - 07:46 WITA

Sidang Perdana Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Digelar Hari Ini!

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:28 WITA

Viral Postingan Oknum Satgas PPKS Unhas Diduga Bela Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Selasa, 19 November 2024 - 19:59 WITA

Kronologi Dosen Unhas Tega Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Selasa, 19 November 2024 - 16:44 WITA

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Minta Pejabat Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Terkait Video Pesta Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 07:41 WITA

Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap Lima Bandar Judi Online Berteknologi Robot, Raup Keuntungan Rp 700 Juta

Berita Terbaru