Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu

- Admin

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memenuhi undangan Bareskrim Polri pada Selasa pagi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan ijazah yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Kehadiran Jokowi dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, yang menyatakan bahwa Jokowi akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, pada Jumat (9/5), Jokowi melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, dan ajudan pribadinya, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, mengingat sensitivitas dokumen tersebut.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Jokowi menjawab 22 pertanyaan yang mencakup riwayat pendidikannya dari tingkat SD hingga universitas, termasuk skripsi dan aktivitas kemahasiswaannya. Setelah memberikan keterangan, Jokowi juga mengambil kembali ijazah asli yang sebelumnya diserahkan kepada Bareskrim.

Penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan ijazah ini berawal dari laporan TPUA yang diajukan pada Desember 2024, serta laporan informasi dari Eggi Sudjana pada April 2025. Pihak Bareskrim telah menyatakan bahwa proses penyelidikan telah mencapai 90 persen, dengan sisa proses berupa uji laboratorium forensik terhadap ijazah yang diserahkan.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa penyerahan ijazah asli merupakan bentuk komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, hasil uji laboratorium forensik terhadap ijazah Jokowi belum diumumkan. Pihak Bareskrim Polri akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses tersebut selesai.

Langkah Jokowi dalam memenuhi panggilan Bareskrim dan memberikan klarifikasi secara langsung menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan penegakan hukum.

Berita Terkait

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah
1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terbaru