Jokowi Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Ijazah Palsu, Laporkan Sejumlah Pihak ke Polda Metro Jaya

- Admin

Rabu, 30 April 2025 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, melalui kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan sejumlah individu ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu yang dialamatkan kepada Jokowi.​

Dalam pernyataannya di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4), Yakup menyebutkan inisial para terlapor sebagai RS, RS, ES, T, dan K. Meski tidak merinci identitas lengkap, Yakup menegaskan bahwa laporan tersebut didasarkan pada bukti-bukti yang telah dikumpulkan secara menyeluruh.​

“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” ujar Yakup Hasibuan sebelumnya dalam sebuah pernyataan kepada media. ​

Langkah hukum ini merupakan respons atas berbagai tuduhan yang menyebutkan bahwa ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah palsu. Tuduhan tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh beberapa pihak, termasuk Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), ke Bareskrim Mabes Polri. ​

Namun, laporan tersebut ditolak oleh Bareskrim dengan alasan bahwa locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, sehingga disarankan untuk melaporkannya ke Polda Metro Jaya. ​

Sebelumnya, gugatan terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi yang diajukan oleh beberapa individu, termasuk Eggi Sudjana, juga telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum Jokowi, Otto Hasibuan, menyatakan bahwa pengadilan tidak menerima gugatan tersebut karena tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara tersebut. ​

Dengan langkah hukum ini, pihak Jokowi berharap dapat mengakhiri polemik terkait tuduhan ijazah palsu yang telah beredar di masyarakat dan media sosial. Yakup Hasibuan menegaskan bahwa tindakan ini bukan semata-mata untuk membela nama baik Jokowi, tetapi juga untuk menegakkan kebenaran dan keadilan.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru