Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek TIK di Kemendikbud Tahun Anggaran 2019–2024

- Admin

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tahun anggaran 2019 hingga 2024.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik telah melaksanakan penggeledahan pada Selasa, 21 Mei 2025, di dua lokasi apartemen strategis yang berlokasi di Jakarta. Salah satu dari dua lokasi yang digeledah diduga merupakan tempat tinggal seorang pegawai Kemendikbud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal dalam proses pengumpulan bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2024 dengan menangani 2.316 perkara korupsi. Sebanyak 1.589 kasus di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, 2.036 perkara masuk tahap penuntutan, dan 1.836 kasus berhasil dieksekusi. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp44,13 triliun.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen institusi Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara. Kejaksaan Agung akan terus mendalami perkara ini guna menegakkan hukum dan memastikan tidak ada penyimpangan dana publik yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

Berita Terkait

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah
1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Berita Terbaru