Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Proyek TIK di Kemendikbud Tahun Anggaran 2019–2024

- Admin

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia saat ini tengah melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk tahun anggaran 2019 hingga 2024.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik telah melaksanakan penggeledahan pada Selasa, 21 Mei 2025, di dua lokasi apartemen strategis yang berlokasi di Jakarta. Salah satu dari dua lokasi yang digeledah diduga merupakan tempat tinggal seorang pegawai Kemendikbud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan langkah awal dalam proses pengumpulan bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah mencatat capaian signifikan sepanjang tahun 2024 dengan menangani 2.316 perkara korupsi. Sebanyak 1.589 kasus di antaranya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, 2.036 perkara masuk tahap penuntutan, dan 1.836 kasus berhasil dieksekusi. Total kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp44,13 triliun.

Pencapaian ini mencerminkan komitmen institusi Kejaksaan dalam mengusut tuntas kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara. Kejaksaan Agung akan terus mendalami perkara ini guna menegakkan hukum dan memastikan tidak ada penyimpangan dana publik yang dibiarkan tanpa pertanggungjawaban.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru