Kejaksaan Agung Sita Uang Rp 301 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma Group

- Admin

Rabu, 13 November 2024 - 15:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 301 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi yang melibatkan Duta Palma Group.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 301 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi yang melibatkan Duta Palma Group.

Mufasyahnews.com, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp 301 miliar yang diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus korupsi yang melibatkan Duta Palma Group.

Uang tersebut disita dari PT Darmex Plantation, perusahaan yang merupakan bagian dari kelompok usaha perkebunan Duta Palma.

Penyitaan dilakukan di salah satu lokasi di Jakarta, seperti yang dijelaskan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar dalam konferensi pers pada Selasa, 12 November 2024.

“Hari ini, penyidik Kejaksaan Agung kembali menyita uang yang berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan korupsi,” ungkap Qohar di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Abdul Qohar menyatakan bahwa PT Darmex Plantation menerima uang tersebut dari lima perusahaan yang berada di bawah naungan Duta Palma Group, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani.

Kelima perusahaan tersebut diduga terlibat dalam kegiatan perkebunan kelapa sawit ilegal di kawasan hutan tanpa izin pelepasan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

“Hasil dari kegiatan ilegal tersebut, termasuk penguasaan dan pengelolaan lahan, kemudian dipindahkan ke PT Darmex Plantation, dan selanjutnya disamarkan melalui rekening Yayasan Darmex dengan total Rp 301.986.366.605,” tambah Qohar.

Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah besar uang terkait kasus ini. Pada penyitaan pertama, Kejagung berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 450 miliar, disusul dengan penyitaan berikutnya yang mencapai Rp 371 miliar dari PT Asset Pacific.

Kasus korupsi yang melibatkan Duta Palma Group ini merupakan pengembangan dari perkara izin perkebunan kelapa sawit yang melibatkan pemilik grup tersebut, Surya Darmadi.

Sejauh ini, lima perusahaan yang terlibat dalam pengelolaan perkebunan di Indragiri Hulu, yaitu PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dan pencucian uang.

Selain itu, PT Darmex Plantation (sebagai holding perkebunan) dan PT Asset Pacific (sebagai holding properti) juga turut menjadi tersangka dalam perkara ini, karena diduga terlibat dalam upaya menyamarkan dana hasil korupsi tersebut.

Berita Terkait

Heboh! Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual saat USG
Lisa Mariana Muncul di Hadapan Publik, Ungkap Hubungan dengan Ridwan Kamil​
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung Hebohkan Publik
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ungkap Teror terhadap Jurnalis Tempo: Diteror, Diancam, dan Akun WhatsApp Diretas
Jaminan Sosial untuk Pekerja, Kesejahteraan Masa Depan: Komitmen Ashabul Kahfi dalam Perlindungan Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Ridwan Kamil Benarkan KPK Geledah Rumahnya, Tegaskan Sikap Kooperatif
Ricuh di Parlemen Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Suar, 3 Legislator Terluka
Sidang Perdana Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Digelar Hari Ini!

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 14:53 WITA

Heboh! Dokter Kandungan di Garut Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual saat USG

Jumat, 11 April 2025 - 18:57 WITA

Lisa Mariana Muncul di Hadapan Publik, Ungkap Hubungan dengan Ridwan Kamil​

Kamis, 10 April 2025 - 09:50 WITA

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Residen di RSHS Bandung Hebohkan Publik

Selasa, 25 Maret 2025 - 13:15 WITA

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ungkap Teror terhadap Jurnalis Tempo: Diteror, Diancam, dan Akun WhatsApp Diretas

Minggu, 16 Maret 2025 - 08:14 WITA

Jaminan Sosial untuk Pekerja, Kesejahteraan Masa Depan: Komitmen Ashabul Kahfi dalam Perlindungan Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:04 WITA

Ridwan Kamil Benarkan KPK Geledah Rumahnya, Tegaskan Sikap Kooperatif

Rabu, 5 Maret 2025 - 17:57 WITA

Ricuh di Parlemen Serbia: Oposisi Lempar Granat Asap dan Suar, 3 Legislator Terluka

Senin, 10 Februari 2025 - 07:46 WITA

Sidang Perdana Oknum TNI AL dalam Kasus Penembakan Bos Rental Digelar Hari Ini!

Berita Terbaru

Lifestyle

Skandal Global: Barang Mewah Berlabel Eropa, Buatan China

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:05 WITA

Daerah

125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:48 WITA