KEJAM SULSEL Serahkan Bukti Dokumen Peranan Taufan dan Prayitno dalam Proyek Pengadaan Internet Dinas Kominfo Maros

- Admin

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Azhari Hamid, S.H.
Ketua Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulsel

Mufasyahnews.com, Makassar – Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa (KEJAM) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi dan BPK Sulsel. Dalam aksi ini, KEJAM Sulsel menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti surat yang mengungkap dugaan keterlibatan dua pejabat, Taufan dan Prayitno, dalam proyek pengadaan layanan internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2021–2023.

Menurut Ketua KEJAM Sulsel, Azhari Hamid, S.H., kedua nama tersebut tercantum sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam proyek yang kini tengah dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Maros.

“Sampel dokumen yang kami serahkan memperlihatkan jelas peran Taufan dan Prayitno selama tiga tahun berturut-turut sebagai KPA dalam proyek belanja internet Dinas Kominfo Maros,” ungkap Azhari.

Ia juga menyoroti lambannya proses hukum karena hingga kini Kejari Maros masih menunggu hasil perhitungan dugaan kerugian negara dari BPK Sulsel. KEJAM meminta agar BPK Sulsel bersikap transparan dan profesional dalam menangani perhitungan tersebut.

“Potensi permainan dalam kasus ini bisa saja berasal dari internal BPKP sendiri. Oleh karena itu, kami mengingatkan agar BPK Sulsel tidak bermain-main dan tidak tebang pilih dalam menentukan ada atau tidaknya kerugian negara,” tegas Azhari.

Dalam orasinya, massa aksi juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk mengawal proses penyidikan di Kejari Maros secara ketat. Mereka mencurigai adanya upaya penyelamatan terhadap dua sosok dekat Bupati Maros, yaitu Taufan dan Prayitno, agar tidak dijadikan tersangka.

“Kami mencium adanya pola yang sama seperti pada kasus dugaan korupsi rehabilitasi gedung perpustakaan Maros, di mana orang dekat Bupati tidak dijadikan tersangka, meskipun menjabat sebagai PPTK dan Tim Teknis,” tambahnya.

Dokumen-dokumen yang diklaim sebagai bukti kuat tersebut telah diserahkan kepada Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi S.H., M.H., serta kepada perwakilan BPK Sulsel yakni Kepala Subbagian Humas, I Made Anom Jumitra S.E., Ak., CA., dan Kepala Subbagian Hukum, Ardhinur Bostari S.H., L.L.M.

KEJAM Sulsel menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerukan kepada seluruh aparat penegak hukum untuk tidak tunduk pada tekanan politik dalam menetapkan tersangka.

 

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru