Mufasyahnews.com, Makassar – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mengungkapkan bahwa jurnalis perempuan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), telah menerima teror berupa pengiriman kepala babi ke kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Paket tersebut ditujukan kepada Cica, host siniar Bocor Alus Politik, dan diterima oleh satpam kantor Tempo.
Saat dibuka, ditemukan kepala babi dengan kedua telinga terpotong, menimbulkan bau busuk yang menyengat. Insiden ini menyebabkan trauma bagi Cica dan menimbulkan kekhawatiran terkait ancaman terhadap kebebasan pers.
Selain itu, KKJ juga melaporkan bahwa ibu Cica menerima ancaman melalui telepon dari nomor internasional yang tidak dikenal, serta upaya peretasan akun WhatsApp milik Cica. KKJ menilai bahwa tindakan-tindakan ini merupakan bentuk intimidasi yang sistematis terhadap jurnalis Tempo dan merupakan ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Atas peristiwa tersebut, KKJ mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku teror, dan menjatuhkan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KKJ juga mengajak seluruh komunitas pers, organisasi masyarakat sipil, dan publik untuk bersolidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis.












