Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo: Polemik Ijazah Telah Dipolitisasi, Proses Hukum Sedang Berjalan

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang menyarankan agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik untuk mengakhiri polemik yang sedang berkembang.

Dalam pernyataannya kepada media, Kamis (15/5), Rivai menegaskan bahwa isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi telah mengalami politisasi yang tidak sehat dan bertujuan untuk merusak citra kliennya.

“Persoalan ini tidak sesimpel yang dipahami, namun sudah dipolitisir dan bertujuan menjatuhkan klien kami,” ujar Rivai.

Ia menjelaskan bahwa ijazah asli Presiden Jokowi telah diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Pihak kuasa hukum memilih untuk menyerahkan seluruh proses ini kepada aparat penegak hukum guna menghindari kegaduhan di ruang publik.

“Untuk itu, agar tidak membuat gaduh maka kami serahkan pada proses hukum dan kemarin juga ijazah aslinya sudah diserahkan pada Bareskrim,” tambah Rivai.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sejak awal pihaknya telah mencurigai bahwa permintaan dari sejumlah pihak untuk membuka ijazah bukan didasari niat tulus mencari kebenaran, melainkan untuk mendiskreditkan Presiden.

“Dugaan kami terbukti. Universitas Gadjah Mada melalui rektor dan dekan sudah menunjukkan salinan ijazah dan menjelaskan keabsahannya. Namun yang dipermasalahkan kemudian malah hal-hal teknis seperti font dan foto, yang menunjukkan bahwa tujuannya memang bukan mencari kebenaran.”

Rivai menutup pernyataannya dengan imbauan kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru