Mufasyahnews.com, Makassar –Kuasa Hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, memberikan tanggapan atas pernyataan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, yang menyarankan agar Presiden Jokowi menunjukkan ijazahnya ke publik untuk mengakhiri polemik yang sedang berkembang.
Dalam pernyataannya kepada media, Kamis (15/5), Rivai menegaskan bahwa isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi telah mengalami politisasi yang tidak sehat dan bertujuan untuk merusak citra kliennya.
“Persoalan ini tidak sesimpel yang dipahami, namun sudah dipolitisir dan bertujuan menjatuhkan klien kami,” ujar Rivai.
Ia menjelaskan bahwa ijazah asli Presiden Jokowi telah diserahkan kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan. Pihak kuasa hukum memilih untuk menyerahkan seluruh proses ini kepada aparat penegak hukum guna menghindari kegaduhan di ruang publik.
“Untuk itu, agar tidak membuat gaduh maka kami serahkan pada proses hukum dan kemarin juga ijazah aslinya sudah diserahkan pada Bareskrim,” tambah Rivai.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa sejak awal pihaknya telah mencurigai bahwa permintaan dari sejumlah pihak untuk membuka ijazah bukan didasari niat tulus mencari kebenaran, melainkan untuk mendiskreditkan Presiden.
“Dugaan kami terbukti. Universitas Gadjah Mada melalui rektor dan dekan sudah menunjukkan salinan ijazah dan menjelaskan keabsahannya. Namun yang dipermasalahkan kemudian malah hal-hal teknis seperti font dan foto, yang menunjukkan bahwa tujuannya memang bukan mencari kebenaran.”
Rivai menutup pernyataannya dengan imbauan kepada seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat memicu perpecahan di masyarakat.












