Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi TNI AD di Garut Tewaskan 13 Orang

- Admin

Senin, 12 Mei 2025 - 15:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Sebuah ledakan tragis terjadi saat proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI Angkatan Darat (AD) di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin pagi. Insiden tersebut mengakibatkan 13 orang tewas, terdiri dari empat personel TNI dan sembilan warga sipil.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan dilakukan oleh personel Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum pelaksanaan, telah dilakukan pengecekan terhadap personel dan lokasi peledakan. Dua lubang telah digali dan amunisi ditempatkan untuk dimusnahkan.

“Peledakan di dua lubang ini berjalan dengan sempurna dalam kondisi aman,” kata Brigjen Wahyu.

Namun, saat tim sedang menyusun detonator untuk sesi peledakan berikutnya, terjadi ledakan mendadak dari salah satu lubang yang telah digunakan sebelumnya. Ledakan tersebut menewaskan 13 orang, termasuk Kolonel Cpl. Antonius Hermawan, Kepala Gudang Pusat Amunisi III.

Adapun warga sipil yang menjadi korban meninggal antara lain Agus bin Kasmin, Ipan bin Obur, Anwar, Iyus bin Inon, Iyus Rizal bin Saepuloh, Totok, Dadang, Rustiawan, dan Endang.

Saat ini, TNI AD tengah melakukan investigasi guna mencari tahu penyebab pasti ledakan. Lokasi kejadian juga telah disterilkan untuk mencegah potensi bahaya lanjutan.

Sementara itu, lembaga pengamat militer mengkritisi kemungkinan adanya kelalaian prosedur, terutama karena adanya korban jiwa dari masyarakat sipil. Tragedi ini menjadi peringatan keras pentingnya penerapan prosedur keamanan yang ketat dalam pemusnahan bahan peledak.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru