Mufasyahnews.com, Makassar – Advokat Ahmad Raharusun pada kantor R.R.L dan Patners menegaskan kepada semua pihak agar tidak terprofokasi dengan isu miring yang menimpa Polri Saat ini dimana iya menilai bahwa ada pihak pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja memainkan algoritma publik hal ini mereka lakukan secara sadar dan sengaja mempolitisasi pernyataan Kapolri sebagai Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menyebutkan ‘Mencari pemimpin yang melanjutkan Estafet Presiden Jokowi’ jangan di tafsirkan sebagai bentuk keberpihakan pada salah satu capres dan cawapres.
Perlu kami tegaskan bahwa Polri adalah institusi yang netral dan suda pasti tidak berpihak pada paslon manapun. Netralitas Polri dapat di lihat dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 200 yang berbunyi, Dalam Pemilu, anggota Tentara Nasional Indonesia dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan haknya untuk memilih. Kemudian dalam Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang POLRI, juga menegaskan ‘Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.
Dalam momentum politik seperti saat ini sudah seharusnya kita lebih berhati hati dalam mengonsumsi isu isu yang tersebar di media sosial agar tidak mudah terprofokasi dengan oknum oknum yang sengaja memainkan perannya dalam mempolitisasi stekmen atau ungkapan dari penegak hukum untuk kepentingan orang orang tertentu.
Sudah seharusnya kita secara sadar dan rasa tanggung jawab bersama untuk mengaja institusi Polri Sebagai Penegak Hukum yang tetap menjalankan fungsi dan peranya dalam menjaga Neralitas Pemilu menuju pesta demokrasi yang akan di laksanakan pada 14 Februari 2024
Perlu kami tegaskan sekali lagi bawa di erah perkembangan teknologi seperti saat ini masyarakat harus lebih berhati berhati dalam mengonsumsi narasi narasi yang berdar di media sosial agar tidak salah paham dengan bentuk penggiringan opini yang sengaja di mainkan
Mengaja pemilu damai serta mendorong netralitas Polri adalah tanggung jawab semua lapisan masyarakat Indonesia