Mufasyahnews.com, Jakarta – Sebuah video menampilkan mobil berwarna putih bertuliskan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi viral di berbagai platform media sosial. Mobil yang seharusnya mengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) itu ternyata berisi babi dan ayam hidup.
Menanggapi viralnya video tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa kendaraan itu tidak ada kaitannya dengan lembaganya. BGN bahkan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik mobil kepada pihak kepolisian karena dianggap menyalahgunakan nama dan logo resmi lembaga.
“Saya sudah memerintahkan Koordinator Wilayah untuk melapor ke polisi. Ini merupakan bentuk penyalahgunaan identitas dan merek BGN,” ujar Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Kamis (30/10/2025).
Nanik menekankan, mobil tersebut bukan bagian dari armada BGN maupun salah satu dapur resmi SPPG di bawah lembaga tersebut. “Kami tegaskan, kendaraan itu bukan milik BGN,” katanya.
Berdasarkan laporan Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), kejadian itu berlangsung di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara. Mobil tersebut diketahui dimiliki oleh Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, lembaga lokal yang baru mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG, namun hingga kini masih belum terverifikasi.
“Mereka baru dalam tahap pengajuan kerja sama, jadi belum memiliki hubungan resmi dengan BGN,” tambah Nanik.
Video itu diketahui direkam pada 24 Oktober 2025, lalu baru diunggah ke media sosial Facebook pada 30 Oktober 2025, sebelum akhirnya menyebar luas ke berbagai platform lainnya.
Koordinator Wilayah BGN Nias Selatan telah menemui langsung pemilik mobil dan meminta penjelasan terkait penggunaan logo SPPG serta atribut Badan Gizi Nasional. BGN menilai tindakan tersebut berpotensi menyesatkan masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga, terutama dalam pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG)yang sedang digencarkan pemerintah.












