Nadiem Makarim Klarifikasi Pengadaan Chromebook Tak Ditujukan untuk Daerah 3T

- Admin

Rabu, 11 Juni 2025 - 06:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa pengadaan Chromebook selama masa kepemimpinannya pada periode 2019–2024 tidak ditujukan untuk sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Ia menyatakan bahwa laptop tersebut hanya diperuntukkan bagi sekolah yang memiliki akses internet.

“Saya ingin meluruskan bahwa pengadaan laptop pada masa jabatan saya tidak ditujukan untuk daerah 3T. Sekolah yang menerima hanya yang sudah memiliki koneksi internet,” ujar Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025). Ia menambahkan bahwa pengadaan ini telah melalui kajian menyeluruh oleh Kemendikbudristek.

Selain perangkat laptop, pemerintah juga menyediakan perangkat pendukung lainnya seperti modem WiFi 3G dan proyektor untuk mendukung akses internet di sekolah-sekolah penerima. Nadiem menyebut alasan pemilihan Chromebook karena harganya lebih terjangkau sekitar 10 hingga 30 persen lebih murah dibandingkan laptop dengan sistem operasi lainnya.

“Salah satu poin penting dari kajian tersebut adalah kemampuan kontrol aplikasi dalam Chromebook untuk melindungi siswa dan guru dari konten negatif seperti pornografi, judi online, dan game,” jelasnya.

Nadiem juga mengungkapkan bahwa sebelum dirinya menjabat, sempat dilakukan uji coba penggunaan Chromebook di daerah 3T. Namun, setelah ia menjabat, Kemendikbudristek mengembangkan program terpisah untuk wilayah-wilayah tanpa akses internet, yaitu program Awan Penggerak. Program ini menyediakan perangkat dengan sistem lokal cloud yang bisa digunakan tanpa koneksi internet.

“Awan Penggerak adalah inisiatif khusus untuk sekolah-sekolah tanpa internet. Jadi tidak sama dengan program pengadaan Chromebook,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan Nadiem di tengah sorotan publik terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook yang dilakukan pada 2019–2022 dengan anggaran sebesar Rp9,98 triliun. Kejaksaan Agung dijadwalkan memeriksa tiga mantan staf khusus Mendikbudristek, masing-masing berinisial FH, JT, dan IA, pada Selasa (10/6/2025) terkait kasus tersebut.

Berita Terkait

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI
Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Berita Terbaru