Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Ditangkap: Paksa Siswa SMA Sujud & Gonggong, Terlibat TPPU

- Admin

Jumat, 15 November 2024 - 12:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, menyampaikan permohonan maaf usai viral atas aksi arogansinya terhadap EN, Paksa seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 berlutut dan menggonggong seperti anjing.

Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, menyampaikan permohonan maaf usai viral atas aksi arogansinya terhadap EN, Paksa seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 berlutut dan menggonggong seperti anjing.

Mufasyahnews.com, Surabaya – Pengusaha Surabaya, Ivan Sugianto, menyampaikan permohonan maaf usai viral atas aksi arogansinya terhadap EN, Paksa seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 berlutut dan menggonggong seperti anjing.

Dalam rekaman video yang beredar, Ivan menyatakan penyesalannya dan berjanji akan menyerahkan diri ke polisi.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, pihak sekolah, dan masyarakat atas insiden yang menjadi sorotan publik.

Penangkapan Ivan dilakukan oleh tim Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya di Bandara Juanda pada Kamis (14/11). Kini, ia berstatus tersangka atas kasus tersebut.

Kasus ini bermula ketika Ivan merasa tidak terima anaknya, AL, diejek oleh EN.

Ejekan tersebut menyebut kepala AL seperti anjing poodle, yang kemudian membuat Ivan mengambil tindakan dengan mempermalukan EN di depan umum.

EN dipaksa berlutut, menggonggong, dan bersujud sebagai bentuk permintaan maaf.

Lebih jauh, penyelidikan pihak berwajib juga menemukan indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) di rekening milik Ivan Sugianto.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Ivan serta beberapa rekening terkait Valhalla Spectaclub Surabaya atas dugaan aktivitas ilegal.

Sebelum penangkapannya, Ivan sempat mengungkapkan rasa penyesalan mendalam atas perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada anak dan istrinya karena tindakannya telah mencoreng nama baik keluarga.

Dalam momen haru, Ivan tampak menangis saat menyampaikan permohonan maaf tersebut.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, dengan proses hukum yang kini dijalankan oleh pihak berwajib.

Berita Terkait

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terbaru