Petugas Gabungan Gerebek Rumah Pengusaha Skincare di Parepare, Temukan Ribuan Produk Ilegal

- Admin

Sabtu, 16 November 2024 - 12:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan menggerebek rumah pengusaha skincare di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, pada Selasa (29/10/2024). (KOMPAS.COM/SUDDIN SYAMSUDDIN)

Petugas gabungan menggerebek rumah pengusaha skincare di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, pada Selasa (29/10/2024). (KOMPAS.COM/SUDDIN SYAMSUDDIN)

Mufasyahnews.com, Parepare – Petugas gabungan menggerebek rumah pengusaha skincare di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, pada Selasa (29/10/2024).

Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan Kota Parepare, petugas kecamatan, kelurahan, dan Babinsa Korem 1405 Malusetasi.

Dari operasi ini, ditemukan ribuan produk skincare yang diduga ilegal.

“Kami dari gabungan instansi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu distributor skincare (kosmetik) yang diduga ilegal,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah.

Penggerebekan ini dilakukan tanpa melibatkan aparat kepolisian setempat, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas distribusi produk ilegal di lokasi tersebut.

Petugas melakukan pemeriksaan di dua rumah mewah milik pengusaha bernama Iis Saputri, yang mengaku telah lama menjalankan bisnis skincare.

Iis juga menyebut bahwa bisnis ini memberikan omzet ratusan juta rupiah setiap bulan, yang digunakannya untuk membangun dua rumah mewah dan membeli kendaraan mahal.

Menurut keterangan Iis, meski usahanya tidak berizin, ia memiliki jaringan yang melibatkan sejumlah aparat di Polda Sulawesi Selatan dan Polres Parepare. “Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare,” ungkapnya.

Dinas Perdagangan Parepare berencana melaporkan temuan produk ilegal tersebut ke BPOM Sulawesi Selatan di Makassar untuk penindakan lebih lanjut.

Selain itu, pemilik usaha juga diberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas distribusi produk sementara waktu, sambil menunggu proses investigasi.

Berita Terkait

Viral Postingan Oknum Satgas PPKS Unhas Diduga Bela Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Kronologi Dosen Unhas Tega Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Minta Pejabat Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Terkait Video Pesta Narkoba
Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap Lima Bandar Judi Online Berteknologi Robot, Raup Keuntungan Rp 700 Juta
Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Ditangkap: Paksa Siswa SMA Sujud & Gonggong, Terlibat TPPU
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Melarikan Diri
Waspada Melintas di Tamalatea, Jeneponto: Kasus Pemalakan dan Percobaan Perusakan Mobil
Kejaksaan Agung Sita Uang Rp 301 Miliar dari Kasus Korupsi Duta Palma Group

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:28 WITA

Viral Postingan Oknum Satgas PPKS Unhas Diduga Bela Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Selasa, 19 November 2024 - 19:59 WITA

Kronologi Dosen Unhas Tega Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Selasa, 19 November 2024 - 16:44 WITA

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Minta Pejabat Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Terkait Video Pesta Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 07:41 WITA

Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap Lima Bandar Judi Online Berteknologi Robot, Raup Keuntungan Rp 700 Juta

Sabtu, 16 November 2024 - 12:48 WITA

Petugas Gabungan Gerebek Rumah Pengusaha Skincare di Parepare, Temukan Ribuan Produk Ilegal

Jumat, 15 November 2024 - 12:57 WITA

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Ditangkap: Paksa Siswa SMA Sujud & Gonggong, Terlibat TPPU

Jumat, 15 November 2024 - 06:24 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Melarikan Diri

Kamis, 14 November 2024 - 16:03 WITA

Waspada Melintas di Tamalatea, Jeneponto: Kasus Pemalakan dan Percobaan Perusakan Mobil

Berita Terbaru