Mufasyahnews.com, Parepare – Petugas gabungan menggerebek rumah pengusaha skincare di Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, pada Selasa (29/10/2024).
Penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan Kota Parepare, petugas kecamatan, kelurahan, dan Babinsa Korem 1405 Malusetasi.
Dari operasi ini, ditemukan ribuan produk skincare yang diduga ilegal.
“Kami dari gabungan instansi melakukan pemeriksaan terhadap salah satu distributor skincare (kosmetik) yang diduga ilegal,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare, Andi Wisnah.
Penggerebekan ini dilakukan tanpa melibatkan aparat kepolisian setempat, setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas distribusi produk ilegal di lokasi tersebut.
Petugas melakukan pemeriksaan di dua rumah mewah milik pengusaha bernama Iis Saputri, yang mengaku telah lama menjalankan bisnis skincare.
Iis juga menyebut bahwa bisnis ini memberikan omzet ratusan juta rupiah setiap bulan, yang digunakannya untuk membangun dua rumah mewah dan membeli kendaraan mahal.
Menurut keterangan Iis, meski usahanya tidak berizin, ia memiliki jaringan yang melibatkan sejumlah aparat di Polda Sulawesi Selatan dan Polres Parepare. “Usaha kami ini digeluti karena kami punya jaringan di Polda Sulsel dan Polres Parepare,” ungkapnya.
Dinas Perdagangan Parepare berencana melaporkan temuan produk ilegal tersebut ke BPOM Sulawesi Selatan di Makassar untuk penindakan lebih lanjut.
Selain itu, pemilik usaha juga diberikan peringatan untuk menghentikan aktivitas distribusi produk sementara waktu, sambil menunggu proses investigasi.