Rektor UNM Prof. Karta Jayadi Dinonaktifkan, Kasus Dugaan Chat Mesra Berlanjut di Polda Sulsel

- Admin

Selasa, 4 November 2025 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto resmi menonaktifkan Prof. Karta Jayadi dari jabatannya sebagai Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM). Keputusan ini diambil menyusul kasus dugaan percakapan mesra antara Karta dengan seorang dosen berinisial QDB (51) serta sejumlah mahasiswi yang kini tengah diproses di Polda Sulawesi Selatan.

Sebagai pengganti sementara, Brian menunjuk Prof. Dr. Farida Patittingi, S.H., M.Hum, yang saat ini menjabat Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni, dan Sistem Informasi Universitas Hasanuddin (Unhas), untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Rektor UNM.

“Prof. Farida Patittingi telah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian Rektor Universitas Negeri Makassar,” ujar Kabid Humas Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, Selasa (4/11/2025).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol. Dedi Supriyadi mengungkapkan bahwa penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan sejumlah saksi ahli sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.
“Setelah pemeriksaan saksi ahli selesai, kami akan gelar perkara untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana,” jelasnya.

Karta Jayadi diketahui merupakan akademisi kelahiran Camba, Kabupaten Maros, pada 8 Juni 1965. Ia menamatkan pendidikan sarjana di IKIP Ujung Pandang (kini UNM), melanjutkan magister Seni di Institut Teknologi Bandung (ITB), dan meraih gelar doktor Antropologi Seni dari Universitas Indonesia (UI).

Sebelum menjabat rektor, Karta pernah menjadi Dekan Fakultas Seni dan Desain UNM (2008–2016) dan Wakil Rektor Bidang Umum & Keuangan (2016–2024). Ia dilantik sebagai Rektor UNM periode 2024–2028 pada Mei 2024.

Kasus yang menyeret namanya berawal dari laporan seorang dosen perempuan ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek pada Agustus 2025. Dalam laporan itu, terlampir bukti tangkapan layar percakapan yang diduga mengandung unsur pelecehan melalui WhatsApp selama 2022–2024.

Karta membantah tudingan tersebut dan mengaku tidak mengingat kejadian yang dimaksud. Ia bahkan melaporkan balik pelapor berinisial QDB. Saat ini, proses hukum dan pemeriksaan etik terhadap Karta masih berjalan.

Berita Terkait

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami
Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar
Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar
Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi
PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat
Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding
Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 15 Juni 2026 - 18:18 WITA

Kisah Tragis Pekerja Dapur MBG di Makassar, Tewas di Tangan Suami

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:42 WITA

Bocah Perempuan 11 Tahun Ditemukan Tewas di Rumah Kosong di Tallo Makassar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:10 WITA

Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Sita Sabu Senilai Rp12 Miliar

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:01 WITA

Tersangka Pemerkosaan Puluhan Santriwati Mengaku Jalani Ritual Saat Diburu Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:30 WITA

PBNU Kecam Dugaan Pemerkosaan Puluhan Santriwati di Pati, Minta Pelaku Dihukum Berat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:26 WITA

Vonis Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara di Tingkat Banding

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WITA

Sidang Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Memanas, Hakim Kritik Keras Empat Prajurit TNI

Berita Terbaru

Sport & Esport

Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Babak Gugur Piala Dunia 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 16:50 WITA