Roy Suryo Hormati Status Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: “Saya Senyum Saja”

- Admin

Jumat, 7 November 2025 - 17:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta — Pakar telematika Roy Suryo memberikan tanggapan usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Polda Metro Jaya.

Roy menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. “Status tersangka itu harus kita hormati. Sikap saya? Senyum saja,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

Ia menilai penetapan tersangka merupakan bagian dari tahapan proses hukum yang masih bisa berlanjut. “Tersangka itu baru satu tahap. Masih ada tahap berikutnya, misalnya menjadi terdakwa, lalu terpidana,” jelas Roy.

Dalam pernyataannya, Roy juga mengajak para tersangka lain agar tetap kuat menghadapi proses hukum. “Saya tetap tegar. Bang Rrismon Sianipar dan Mbak Dokter Tifa yang satu klaster dengan saya, juga lima klaster lainnya, mari tetap tegar. Ini perjuangan kita semua melawan kezaliman dan kriminalisasi,” ucapnya tegas.

Roy menilai, penetapan dirinya sebagai tersangka bisa menjadi preseden buruk bagi keterbukaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa penelitian yang ia lakukan berkaitan dengan dokumen publik, bukan hal rahasia.

“Saya hanya meneliti dokumen publik, yang seharusnya bebas diakses warga negara. Kalau penelitian terhadap dokumen publik bisa dipidanakan, ini preseden buruk bagi demokrasi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Para tersangka dibagi dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari ES, MRF, RE, DHL, dan satu tersangka lain, sementara klaster kedua meliputi RS, RHS, dan TT.

Berita Terkait

Guru di Kendari Divonis 5 Tahun, Terbongkar Chat WA Minta Murid Buka Cadar
Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswi, Dinas Nonaktifkan Pelaku
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP di Morowali
Arsul Sani Bantah Isu Ijazah Palsu, Tunjukkan Bukti Wisuda dan Legalisasi KBRI Polandia
Pria 54 Tahun Ditemukan Tewas di Wisma Maros, Diduga Tak Sendirian Saat Check-in
Pelajar di Bandar Lampung Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Teman Sekolah
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Pertanyakan Izin Aktivitas Pergudangan PT Pharma Indo Sukses
Bilqis Bocah 4 Tahun yang Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:51 WITA

Guru di Kendari Divonis 5 Tahun, Terbongkar Chat WA Minta Murid Buka Cadar

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:06 WITA

Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswi, Dinas Nonaktifkan Pelaku

Jumat, 28 November 2025 - 17:04 WITA

Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP di Morowali

Senin, 17 November 2025 - 14:25 WITA

Arsul Sani Bantah Isu Ijazah Palsu, Tunjukkan Bukti Wisuda dan Legalisasi KBRI Polandia

Jumat, 14 November 2025 - 14:03 WITA

Pria 54 Tahun Ditemukan Tewas di Wisma Maros, Diduga Tak Sendirian Saat Check-in

Selasa, 11 November 2025 - 14:21 WITA

Pelajar di Bandar Lampung Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Teman Sekolah

Senin, 10 November 2025 - 16:38 WITA

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Pertanyakan Izin Aktivitas Pergudangan PT Pharma Indo Sukses

Senin, 10 November 2025 - 12:55 WITA

Bilqis Bocah 4 Tahun yang Hilang di Makassar Ditemukan di Jambi, Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Anak

Berita Terbaru