Roy Suryo Penuhi Panggilan Klarifikasi di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Roy Suryo sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi pada akhir April lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Roy Suryo hadir tepat waktu pada jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan. Selain Roy Suryo, saksi berinisial TS juga hadir, sedangkan saksi lain dengan inisial ES tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dalam keterangannya kepada media, Roy Suryo mengungkapkan bahwa ia mendapat 24 pertanyaan dari penyidik. Namun, ia menolak menjawab beberapa pertanyaan yang menurutnya tidak relevan dengan isi surat undangan klarifikasi, terutama pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam sebuah podcast pada tanggal 26 Maret 2025. Roy menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut ia tengah menghadiri kegiatan buka puasa bersama komunitas otomotif di sebuah rumah makan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Roy juga menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut, ia merupakan salah satu dari lima orang yang dilaporkan, masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Adapun dasar hukum dari laporan tersebut mencakup Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meskipun mengaku heran atas sejumlah materi pemeriksaan, Roy menyatakan siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus mengungkap fakta-fakta yang menurutnya relevan terhadap dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Pemeriksaan ini masih dalam tahap klarifikasi dan belum masuk ke penyidikan. Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi
Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus
Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar
Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg
Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita
Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:36 WITA

Dua Jaksa Palsu di Makassar Jalani Sidang Perdana, Didakwa Halangi Kasus Penyidikan Korupsi

Kamis, 30 April 2026 - 08:06 WITA

Hakim Minta Andrie Yunus Dihadirkan di Sidang Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 30 April 2026 - 08:03 WITA

Sidang Perdana Ungkap Kronologi Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Selasa, 21 April 2026 - 20:29 WITA

Peredaran Narkotika “Sinte” Kian Marak di Makassar, 1 Kg Barang Bukti Disita

Senin, 20 April 2026 - 13:21 WITA

Geng Motor Kembali Berulah di Makassar, Korban Alami Luka Parah Akibat Parang

Berita Terbaru

Sport & Esport

Laga Pramusim Chelsea vs AC Milan Siap Guncang GBK Agustus Mendatang

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:08 WITA

Nasional

Rektor Unhas Jelaskan Alasan Kampus Kelola Dapur MBG

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:55 WITA