Roy Suryo Penuhi Panggilan Klarifikasi di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

- Admin

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar –Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini memeriksa Roy Suryo sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut laporan yang diajukan oleh Presiden Jokowi pada akhir April lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Roy Suryo hadir tepat waktu pada jadwal klarifikasi yang telah ditetapkan. Selain Roy Suryo, saksi berinisial TS juga hadir, sedangkan saksi lain dengan inisial ES tidak memenuhi panggilan penyidik.

Dalam keterangannya kepada media, Roy Suryo mengungkapkan bahwa ia mendapat 24 pertanyaan dari penyidik. Namun, ia menolak menjawab beberapa pertanyaan yang menurutnya tidak relevan dengan isi surat undangan klarifikasi, terutama pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam sebuah podcast pada tanggal 26 Maret 2025. Roy menjelaskan bahwa pada tanggal tersebut ia tengah menghadiri kegiatan buka puasa bersama komunitas otomotif di sebuah rumah makan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Roy juga menyebutkan bahwa dalam laporan tersebut, ia merupakan salah satu dari lima orang yang dilaporkan, masing-masing berinisial RS, ES, RS, T, dan K. Adapun dasar hukum dari laporan tersebut mencakup Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Meskipun mengaku heran atas sejumlah materi pemeriksaan, Roy menyatakan siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa dirinya berkomitmen untuk terus mengungkap fakta-fakta yang menurutnya relevan terhadap dugaan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Pemeriksaan ini masih dalam tahap klarifikasi dan belum masuk ke penyidikan. Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu
Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan
Pidato Perdana Pemimpin Baru Iran, Mojtaba Khamenei Serukan Persatuan Iran dan Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup
Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Baru Iran, Trump: “Saya Tidak Senang”

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:25 WITA

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:48 WITA

Pidato Perdana Pemimpin Baru Iran, Mojtaba Khamenei Serukan Persatuan Iran dan Tegaskan Selat Hormuz Tetap Ditutup

Senin, 9 Maret 2026 - 20:49 WITA

Mojtaba Khamenei Resmi Jadi Pemimpin Baru Iran, Trump: “Saya Tidak Senang”

Berita Terbaru