Sekdes Desa Lasiroku Bantah Kades Lecehkan Siswi SMK di Kabupaten Kolaka

- Admin

Senin, 29 April 2024 - 08:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris desa (sekdes) membantah sang kepala desa Lasiroku lecehkan siswi SMK di Kecamatan Iwoimendaa

Sekretaris desa (sekdes) membantah sang kepala desa Lasiroku lecehkan siswi SMK di Kecamatan Iwoimendaa

Mufasyahnews.com, Kolaka – Sekretaris desa (sekdes) membantah sang kepala desa Lasiroku lecehkan siswi SMK di Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Minggu (28/04/2024).

Sebelumnya, oknum kades berinisial N itu dilaporkan ibu kandung korban S ke kepolisian atas dugaan kasus pelecehan.
Pihak Kepolisian Resor atau Polres Kolaka menyebut kasus yang dilaporkan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Sekretaris desa IR, Jumat (26/04/2024), membantah kadesnya melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan.
Menurutnya, tak mungkin seorang kepala desa melakukan tindakan tak terpuji tersebut kepada siswi sekolah menengah kejuruan (SMK).

“Tidak, logikanya begini, satu posisinya kepala desa dan ada saksi yang melihat bahwa ini anak dikasih ji uang,” katanya memberikan klarifikasi.

“Bisanya itu mau dicium-cium sementara hari itu hari kantor, berkantor,” lanjut IR yang mengaku masih kerabat dari kades N.

Kepala desa N sebelumnya juga menepis lecehkan siswi SMK dan mengaku sudah memberikan keterangan di Polres Kolaka.
“Sudah saya ke Polres, tidak begitu ceritanya,” ujarnya pada Selasa (02/04/2024) lalu.

Namun, sang kades tidak memberikan keterangan lebih lanjut saat kembali dihubungi melalui WhatsApp Messenger.
Sekdes IR menjelaskan kesaksian korban yang mengaku dilecehkan kades tidak benar karena saat kejadian merupakan hari berkantor.

“Kebetulan pada hari itu, si katanya korban itu lewat depan kantor desa dan kebetulan bapak kepala desa ada di depan dia kasih singgah mi ini anak-anak,” jelas Irvan yang mengaku masih kerabat dari N.

“Dari dia antar adeknya ke sekolah dipanggil masuk tepat didepan ruangannya kepala desa sama posisi pintu di luar ini kebetulan ini anak ada posisi di pintu,” ujarnya menambahkan.
Irvan mengatakan sebelumnya ibu korban sempat mengeluh karena tak punya uang.

“Di kasih uang ini anak dengan alasan malam datang bapak kepala desa di rumahnya, di chat di telpon tidak aktif menyahut ini mamaknya si korban bagaimana pak desa tidak ada uang,” katanya.

“Timbul dalam hatinya ini pak desa, mudah-mudahan ini anak ada lewat di depan kantor desa. Kebetulan pada waktu itu hari kantor bulan puasa, dikasih uang ini anak Rp100 ribu,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya kepala desa sudah sering memberikan uang kepada korban dan keluarganya.

“Sering dikasih memang uang bukan saja anaknya, mamaknya, dan bapaknya sering dikasih uang memang sama kepala desa,” jelasnya.

“Dan sering kesitu memang kepala desa (ke rumahnya) bukan cuman satu kali dikasih uang,” ujarnya menambahkan.

“Iya dikasih uang memang dengan alasan katanya tidak ada uang jadi kepala desa kasih uang di hari kantor,” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan korban tidak berdasar.

Apalagi setelah kejadian yang kini dilaporkan itu, sang kepala desa masih sering ke rumah korban. “Artinya begini kalau memang dilecehkan waktu itu kenapa tidak kasih kembali itu uang dan setelah enam hari baru muncul itu berita,” katanya.

“Padahal setelah itu pak kepala desa masih sering ke rumahnya pascakejadian itu masih sering kesitu, kenapa muncul di enam hari,” jelasnya.

Disebutkan, alasan kades sering ke rumah korban karena bapaknya merupakan tukang dari kepala desa.

Ditempat terpisah, Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan, dugaan kasus pelecehan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Maaf pak, saya konfirmasi terlebih dahulu karena korban kalau tidak salah sedang konsul ke psikolog di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DPPPA Sultra,” katanya.

Masih tahap penyelidikan dan mendalami kasusnya untuk mencari bukti,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (24/4/2024).
Diapun menyampaikan sejumlah poin terkait penanganan kasus yang dilaporkan ke kepolisian tersebut. Penyidik menindaklanjuti pengaduan masyarakat, sementara penyelidikan dan mendalami kasusnya untuk mencari bukti.

Kemudian, rencananya digelar perkaranya untuk menetapkan apakah kasusnya dapat dinaikkan ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, ibu korban S berinisial M mengaku sudah melaporkan dugaan kasus pelecehan oknum kades N ke kepolisian.

Dia mengaku putrinya mengalami trauma hingga masuk rumah sakit akibat kejadian tak senonoh tersebut. “Dia drop tidak mau makan, tidak mau tidur, dihantui terus,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, pada Selasa (2/4/2024).

Sementara, korban S menceritakan kronologi pelecehan terjadi saat dirinya lewat depan kantor desa di Kecamatan Iwoimendaa itu. “Terus saya dipanggil sama kepala desa untuk singgah,” jelasnya pada Rabu (24/4/2024).

N disebutkan langsung memaksa korban masuk ke dalam kantor desa setelah menghentikannya. “Saya disuruh masuk secara paksa dipeluk, diraba-raba, diremas-remas bagian payudara dan dicium pipiku sebelah kiri satu kali juga sebelah kanan satu kali,” ujarnya.

Usai melakukan aksi tersebut, N lalu memberikan uang Rp100 ribu kepada korban. “Pak desa masuk dalam ruangan kantor, terus dia panggilki, pak desa suruh saya ambil uang,” kata S.

“Tapi saya tidak mau tapi pak desa memaksa jadi saya ambilmi karena takut,” jelasnya menambahkan.

Berita Terkait

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu
Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Tuntas Grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’
Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo: Polemik Ijazah Telah Dipolitisasi, Proses Hukum Sedang Berjalan
Roy Suryo Penuhi Panggilan Klarifikasi di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi
Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi TNI AD di Garut Tewaskan 13 Orang
Pemerintah Kaji Program Pembinaan Siswa di Barak Militer Gagasan Gubernur Dedi Mulyadi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Pelaporan ke Komnas HAM: “Saya Yakin Ini Risiko yang Harus Saya Hadapi”
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:30 WITA

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:19 WITA

Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo: Polemik Ijazah Telah Dipolitisasi, Proses Hukum Sedang Berjalan

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:02 WITA

Roy Suryo Penuhi Panggilan Klarifikasi di Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

Senin, 12 Mei 2025 - 15:28 WITA

Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi TNI AD di Garut Tewaskan 13 Orang

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:13 WITA

Pemerintah Kaji Program Pembinaan Siswa di Barak Militer Gagasan Gubernur Dedi Mulyadi

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:25 WITA

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tanggapi Pelaporan ke Komnas HAM: “Saya Yakin Ini Risiko yang Harus Saya Hadapi”

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:29 WITA

Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:12 WITA

Puluhan Napi Lapas Bukittinggi Keracunan Oplosan, Dua Meninggal Dunia​

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:30 WITA