Tim Tabur Kejaksaan Amankan Buronan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Babo, Papua Barat

- Admin

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Intelijen Kejati SulSel dan Tim Tabur Kejati Papua Barat berhasil menangkap buronan kasus korupsi, JBB (57 tahun), terkait dugaan pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada tahun anggaran 2018. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 11.30 WITA di Dg Tata I Blok 3, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (27/2/2024).

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Intelijen Kejati SulSel dan Tim Tabur Kejati Papua Barat berhasil menangkap buronan kasus korupsi, JBB (57 tahun), terkait dugaan pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada tahun anggaran 2018. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 11.30 WITA di Dg Tata I Blok 3, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (27/2/2024).

Mufasyahnews.com, Makassar Tim Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Tim Tabur Intelijen Kejati SulSel dan Tim Tabur Kejati Papua Barat berhasil menangkap buronan kasus korupsi, JBB (57 tahun), terkait dugaan pembangunan pasar rakyat di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, pada tahun anggaran 2018. Penangkapan dilakukan pada Senin, 26 Februari 2024, sekitar pukul 11.30 WITA di Dg Tata I Blok 3, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (27/2/2024).

JBB telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni selama 1 tahun 3 bulan sejak 14 November 2022. Kasus ini melibatkan indikasi pekerjaan yang tidak selesai dikerjakan (mangkrak) dan diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp. 3.035.000.000,-, sesuai dengan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Provinsi Papua Barat.

Sebelum penangkapan, dilakukan kegiatan surveilans selama 2 hari 2 malam untuk memastikan keberadaan JBB di Perumahan Dg Tata I Blok 3. Tersangka yang berhasil diamankan akan diserahkan kepada Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kemudian diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni untuk proses penyidikan lebih lanjut, dan dilimpahkan ke Pengadilan guna mendapatkan kepastian hukum.

Pasal yang disangkakan kepada JBB adalah Pasal 2 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keberhasilan tim dalam menangkap buronan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung RI dan Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. (M.YF)

Berita Terkait

Viral Postingan Oknum Satgas PPKS Unhas Diduga Bela Dosen Pelaku Pelecehan Seksual
Kronologi Dosen Unhas Tega Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Minta Pejabat Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Terkait Video Pesta Narkoba
Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap Lima Bandar Judi Online Berteknologi Robot, Raup Keuntungan Rp 700 Juta
Petugas Gabungan Gerebek Rumah Pengusaha Skincare di Parepare, Temukan Ribuan Produk Ilegal
Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Ditangkap: Paksa Siswa SMA Sujud & Gonggong, Terlibat TPPU
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Melarikan Diri
Waspada Melintas di Tamalatea, Jeneponto: Kasus Pemalakan dan Percobaan Perusakan Mobil

Berita Terkait

Minggu, 1 Desember 2024 - 07:28 WITA

Viral Postingan Oknum Satgas PPKS Unhas Diduga Bela Dosen Pelaku Pelecehan Seksual

Selasa, 19 November 2024 - 19:59 WITA

Kronologi Dosen Unhas Tega Lecehkan Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Selasa, 19 November 2024 - 16:44 WITA

Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Minta Pejabat Lapas Tanjung Raja Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan Terkait Video Pesta Narkoba

Selasa, 19 November 2024 - 07:41 WITA

Satreskrim Polrestabes Makassar Tangkap Lima Bandar Judi Online Berteknologi Robot, Raup Keuntungan Rp 700 Juta

Sabtu, 16 November 2024 - 12:48 WITA

Petugas Gabungan Gerebek Rumah Pengusaha Skincare di Parepare, Temukan Ribuan Produk Ilegal

Jumat, 15 November 2024 - 12:57 WITA

Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto Ditangkap: Paksa Siswa SMA Sujud & Gonggong, Terlibat TPPU

Jumat, 15 November 2024 - 06:24 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku KDRT yang Sempat Melarikan Diri

Kamis, 14 November 2024 - 16:03 WITA

Waspada Melintas di Tamalatea, Jeneponto: Kasus Pemalakan dan Percobaan Perusakan Mobil

Berita Terbaru